Apabila
seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya dia berniat di dalam hatinya kemudian
membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak
sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila dia lupa maka
tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka ddianggap
cukup.
Kemudian
disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai
wudhu.
Kemudian
berkumur-kumur .
Lalu
menghirup air dengan hidung lalu mengeluarkannya.
Disunnahkan
ketika menghirup air di lakukan dengan kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa
maka dia tidak mengeraskannya karena dikhawatirkan air masuk ke dalam
tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dengan
hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
Lalu
mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas
sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika
rambut yang ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya.
Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan
mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu
mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
Kemudian
mencuci kedua tangan sampai siku karena Allah berfirman “dan kedua tanganmu
hingga siku.” .
Kemudian
mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan
kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
Setelah
itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
Lalu
mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki karena Allah berfirman “dan kedua
kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang
ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan
kaki. Orang yang tangan atau kakinya terpotong maka dia mencuci bagian yang
tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua
maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Setelah
selesai berwudhu mengucapkan
Ketika
berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda
pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
Hal ini
berdasar hadits yang diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah
bahwa Nabi senantdiasa berwudu secara berurutan kemuddian beliau bersabda “Inilah
cara berwudu di mana
Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dengan wudu seperti ini.”
.
Boleh
mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Referensi
:
1. Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Kutubus-Sittah.2. Diadaptasi
dari “Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah” Syaikh Abdullah
bin Abdurrahman Al-Jibrin.3. Al-Adzkaarun Nawawiyyah Muhyiddin Abi Zakaria
bin Syaraf An-Nawawi.4. Fiqhus-Sunnah Sayyid Sabiq.5. Shalat Empat
Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi.
Sumber : http://blog.re.or.id/tata-cara-wudhu-menurut-al-qur-an-as-sunnah.htm
Sumber : http://blog.re.or.id/tata-cara-wudhu-menurut-al-qur-an-as-sunnah.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar