Fans Page On Facebook

Tata Cara Wudhu Menurut Al Quran dan As Sunnah

Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya dia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila dia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka ddianggap cukup.

Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
Kemudian berkumur-kumur .
Lalu menghirup air dengan hidung lalu mengeluarkannya.
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka dia tidak mengeraskannya karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”

Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yang ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.

Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku karena Allah berfirman “dan kedua tanganmu hingga siku.” .

Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.

Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.

Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki karena Allah berfirman “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Orang yang tangan atau kakinya terpotong maka dia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.

Setelah selesai berwudhu mengucapkan
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.

Hal ini berdasar hadits yang diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantdiasa berwudu secara berurutan kemuddian beliau bersabda “Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dengan wudu seperti ini.” .
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.

Referensi : 1. Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Kutubus-Sittah.2. Diadaptasi dari “Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah” Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.3. Al-Adzkaarun Nawawiyyah Muhyiddin Abi Zakaria bin Syaraf An-Nawawi.4. Fiqhus-Sunnah Sayyid Sabiq.5. Shalat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi.


Sumber : http://blog.re.or.id/tata-cara-wudhu-menurut-al-qur-an-as-sunnah.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar