Disunnahkan
bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya karena Rasulullah
bersabda “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mereka
bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Al-Irwa’).
Disunnahkan
pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana
disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib
mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah
menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah
bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak
mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih
dahulu tiga kali karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya
berada .” .
Disunnahkan
keras di dalam meng-hirup air dengan hidung sebagaimana dijelaskan pada halaman
“TataCara Wudhu Menurut Al Quran dan As Sunnah”.
Disunnahkan
bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka .
Disunnahkan
bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya
karena Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.” .
Mencuci
anggota wudhu yang kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yang
kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula
mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
Mencuci
anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali
usapan saja.
Tidak
berlebih-lebihan dalam pemakaian air karena Rasulullah berwudhu dengan mencuci
tiga kali lalu bersabda “Barang siapa mencuci lebih maka dia telah berbuat
kesalahan dan kezhaliman.”
Referensi : 1. Al-Qur’an
Al-Karim dan Al-Hadits Kutubus-Sittah.2. Diadaptasi dari “Tuntunan
Shalat Menurut Al-Qur’an & As-Sunnah” Syaikh Abdullah bin Abdurrahman
Al-Jibrin.3. Al-Adzkaarun Nawawiyyah Muhyiddin Abi Zakaria bin Syaraf
An-Nawawi.4. Fiqhus-Sunnah Sayyid Sabiq.5. Shalat Empat Mazhab
‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar